Kata “lulus dan bergelar
sarjana” merupakan suatu keinginan terdalam dari setiap insan yang sedang
menempuh pendidikan tinggi. Kelulusan tersebut sangat dinanti untuk mengobati
setiap pengorbanan dan perjuangan yang telah dilakukan. Demkian juga untuk mengukir
senyum di wajah orang terdekat dan tersayang, yaitu kedua orang tua. Lebih dari
itu, kelulusan merupakan langkah awal untuk meniti karir di dunia nyata.
Permasalahannya, setelah lulus dari perguruan tinggi dan menyandang gelar sarjana, mau ngapain nih? Apakah setelah menyandang gelar sarjana bekal yang diperlukan untuk memasuki dunia kerja sudah cukup? Apakah modal sosial (social asset) dan modal psikologis (psychological capital) kita sudah cukup? Dan masih banyak pertanyaan-pertanyaan serupa.
Pesan penting dari
pertanyaan-pertanyaan tersebut adalah bersaing untuk mendapatkan pekerjaan dan
bertahan dalam dunia kerja bukan hal yang mudah. Ketika lulusan perguruan
tinggi menghadapi persaingan ini, ia memerlukan persiapan yang matang dalam
memasuki dunia kerja.
Kesiapan kerja adalah suatu sikap, keterampilan dan pengetahuan yang dimiliki seorang yang telah lulus dari institusi pendidikan tinggi sehingga memiliki kesiapan dalam bekerja atau siap untuk sukses dalam lingkungan kerja. Ketika kesiapan kerja dipersiapkan dengan baik, memungkinkan bagi seorang individu untuk sukses dalam dunia kerja.
Sulitnya persaingan untuk masuk ke dalam dunia kerja di Indonesia
telah dibuktikan melalui penelitian yang dilakukan Kementerian Riset,
Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (2019) yang mencatat sekitar 8,8% dari total 7
juta pengangguran di Indonesia adalah sarjana. Pada tahun 2017, diketahui bahwa
hanya ada 17,5% jumlah tenaga kerja lulusan perguruan tinggi. Angka presentase
ini jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan tenaga kerja lulusan SMA/SMK
sebesar 82% dan tenaga kerja lulusan SD sebesar 60%. Berdasarkan hal tersebut,
diketahui bahwa tingkat pengangguran sarjana masih tinggi sedangkan jumlah
tenaga kerja lulusan perguruan tinggi masih tergolong sedikit.
Memasuki dunia kerja menandakan dimulainya peran dan
tanggung jawab baru bagi mahasiswa. Ketika seorang mahasiswa pertama kali
memasuki dunia kerja, sebagian diantaranya akan merasa kebingungan karena
berada pada kondisi tertentu yang belum pernah mereka rasakan sebelumnya.
Bahkan beberapa diantaranya harus menghadapi berbagai permasalahan-permasalahan
dunia kerja yang tidak mereka prediksi sebelumnya.
Khusus untuk sarjana rumpun kimia (kimia murni, teknik kimia, analis kimia)
dimana salah satu peluang kerjanya bekerja di laboratorium baik sebagai analis,
penyelia, manajer teknis atau pimpinan laboratorium perlu dibekali dengan
kompetensi sistem manajemen laboratorium. ISO/IEC 17025:2017
(General Requirement For The Competence Of Testing And Calibration Laboratory)
adalah merupakan Persyaratan Umum Kompetensi Untuk Laboratorium Pengujian dan
Kalibrasi. ISO/IEC
17025: 2017 ini telah diterapkan di setiap negara baik untuk
laboratorium penguji yang ingin diakreditasi oleh Lembaga Akreditasi di suatu
Negara, di Indonesia lembaga akreditasi tersebut adalah Komite Akreditasi
Nasional (KAN).
Persyaratan ISO/IEC 17025:2017
tersebut terdiri dari beberapa persyaratan yaitu persyaratan umum, struktur,
sumberdaya, proses dan manajemen. Mengingat suatu pengukuran dan pengujian
memiliki cakupan yang sangat luas dan bersifat komplek, maka adanya pemenuhan
terhadap seluruh persyaratan yang ada pada persyaratan ISO/IEC 17025:2017 akan
mendukung hasil-hasil pengukuran dan pengujian yang akurat dan konsisten dalam
jangka panjang.
Mahasiswa wajib meningkatkan komptensinya dengan mengikuti training materi ISO/IEC 17025 : 2017. Semakin unggul kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki oleh Mahasiswa tentu akan semakin meningkatkan produktifitasnya ketika bekerja.
Untuk bersaing di duni kerja laboratorium, mahasiswa "wajib" memiliki
kompetensi
1)
Memahami Akreditasi Akreditasi laboratorium dan klausul
ISO/IEC 17025 : 2017
2)
Memahami sistem dokumentasi ISO/IEC 17025 : 2017 dan
mampu menyusun dokumen sistem manajemen laboratorium sesuai dengan ISO/IEC 17025:2017 Level I –
IV (Panduan Mutu, Prosedur, Instruksi Kerja dan Formulir)
3)
Mampu menyusun laporan validasi metode pengujian kimia
4)
Mampu menyusun laporan ketidakpastian metode pengujian kimia
5)
Mampu melaksanakan jaminan mutu internal (pembuatan
control cart, replika pengujian, dll ) serta jaminan mutu eksternal (uji
profisiensi, uji banding antar laboratorium)
6)
Memahami konsep kalibrasi, mampu membaca dan
mengintepretasikan sertifikat kalibrasi,
memahami pengelolaan kalibrasi peralatan ukur serta melaksanakan
kalibrasi internal / pengecekan antara peralatan ukur
7)
Kompetensi Wajib Anak Kimia
8)
Kompetensi Wajib Mahasiswa Kimia
11) aa