Organisasi dan Manajemen Laboratorium
Pengorganisasian didefinisikan sebagai proses kegiatan
penyusunan struktur organisasi sesuai dengan tujuan-tujuan,
sumber-sumber, dan lingkungannya. Dengan demikian hasil pengorganisasian adalah
struktur organisasi, yaitu susunan komponen -
komponen (unit-unit kerja) dalam organisasi. Struktur organisasi menunjukkan
adanya pembagian tugas dan wewenang pekerjaan dan menunjukkan bagaimana
fungsifungsi atau kegiatan-kegiatan yang berbeda-beda tersebut diintegrasikan
(koordinasi).
Selain itu struktur organisasi juga menunjukkan
spesialisasi-spesialisasi pekerjaan, saluran perintah dan penyampaian laporan. organisasi laboratorium harus dibentuk
untuk memastikan semua kegiatan laboratorium dilakukan sesuai dengan ISO/IEC
17025:2017 agar menjadi laboratorium yang kompeten, mampu memproduksi data
hasil laboratorium yang valid.
Laboratorium harus menetapkan struktur organisasi dan manajemen laboratorium, letaknya dalam
organisasi induk dan hubungan antara manajemen, kegiatan teknis dan layanan
penunjang lainnya. Hal inilah yang harus didokumentasikan dalam kebijakan
laboratorium untuk menjelaskan hubungan antara manajemen, kegiatan teknis dan layanan
penunjang lain dalam organisasi sebuah lembaga yang melakukan kegiatan
laboratorium.
Dari peta hubungan tersebut, risiko ketidakberpihakan atau
konflik kepentingan dengan kegiatan lain yang dilakukan oleh lembaga tersebut
akan dapat diidentifikasi, sehingga laboratorium bisa melakukan langkah-langkah
preventif
menghindari bahkan mengeliminasi potensi risiko tersebut.
Terkait struktur organisasi, dan manajemen yang memiliki tanggung jawab atas
keseluruhan kegiatan laboratorium, laboratorium tidak perlu menyusun organisasi
baru yang bersifat eksklusif dan membuat istilah jabatan baru atau khusus,
seperti manajemen puncak, manajemen teknis, dan manajer mutu, yang tidak diatur
dalam nomenklatur baku jabatan di dalam organisasi laboratorium atau organisasi
induk laboratorium.
Dari aspek legal dan struktur organisasi, laboratorium dapat mengidentifikasi
dan menetapkan manajer atau manajemen laboratorium yang bertanggunjawab
secara keseluruhan dalam pengelolaan aktivitas laboratorium ke dalam dan ke
luar organisasi. Dasar penetapan manajemen laboratorium adalah otoritas atau
kewenangan yang dimiliki sesuai ketetapan organisasi, karena aktivitas laboratorium
memerlukan sumber daya yang memerlukan otorisasi terkait penyediaan sumber daya
tersebut. Selain itu, manajemen laboratorium dituntut memberikan
bukti komitmen dan kepemimpinannya dalam mengawal dan memastikan implementasi
sistem berjalan efektif, yang biasanya melekat sebagai indikator kinerja kunci
(KPI) dalam jabatan strukturalnya. Kepala, ketua, direktur, manajer, atau
jabatan yang setara merupakan level yang sesuai untuk posisi sebagai manajemen
laboratorium yang dibuktikan melalui SK pengangkatan dari pimpinan induk organisasi.
Dokumen tersebut harus tersedia (misalnya sebagai lampiran),
dan diacu silang secara formal dalam dokumen kebijakan pengelolaan
laboratorium, serta tercantum dalam daftar induk dokumen atau informasi
eksternal. Struktur organisasi laboratorium sebaiknya dibuat
dalam bentuk diagram, sehingga posisi laboratorium dalam organisasi induk dan
kaitannya dengan bagian lain di organisasi induk atau bagian lain laboratorium
dapat terpetakan dengan jelas (jika ada). Sebagaimana telah dijelaskan, jangan
membuat organisasi laboratorium dalam organisasai