Laboratorium Pengujian dan Kalibrasi diakreditasi oleh
Komite Akreditasi Nasional (KAN) harus memenuhi persyaratan ISO/IEC 17025:2017,
persyaratan organisasi dan kriteria akreditasi laboratorium pengujian dan kalibrasi yang ditetapkan oleh
KAN.
Dibawah ini adalah tautan Dokumen KAN ini merupakan persyaratan umum
dan persyaratan khusus
untuk lembaga penilai
kesesuaian serta Persyaratan
Khusus laboratorium pengujian dan Persyaratan
Khusus Laboratorium Kalibrasi yang ditetapkan oleh KAN
Persyaratan
Umum
Persyaratan
Khusus
- KAN K-01 Persyaratan Khusus Laboratorium Pengujian
- KAN K-02 Persyaratan Khusus Laboratorium Kalibrasi
- KAN K-03 Persyaratan Khusus Akreditasi Laboratorium
Medik
- KAN K-04 Persyaratan Khusus Penyelenggara Uji
Profisiensi
- KAN K-06 Persyaratan Khusus Lembaga Inspeksi
- KAN K-07 Persyaratan Khusus Lembaga Sertifikasi Sistem
Manajemen
- KAN K-08 Persyaratan Khusus Akreditasi Lembaga
Sertifikasi Produk Proses dan Jasa
- KAN K-09 Persyaratan Khusus Lembaga Sertifikasi Person
- KAN K-10 Persyaratan Khusus Lembaga Verifikasi/Validasi
Gas Rumah Kaca
KAN K-01 Persyaratan Khusus
Laboratorium Pengujian
·
KAN K-01.07 Accreditation Enviroment-Joint Assessment
· KAN K-01.08 Persyaratan Tambahan Akreditasi Laboratorium Pengujian Air
· KAN K-01.08 Persyaratan Tambahan Akreditasi Laboratorium Pengujian Air