Training Estimasi Ketidakpastian di BLPKIL Prov Jateng





Dalam SNI ISO/IEC 17025 : 2017 laboratorium wajib mengestimasi dan melaporkan ketidakpastian pengukuran (khususnya hasil ujinya), artinya laboratorium harus memiliki dan mengaplikasikan prosedur untuk itu apabila diminta oleh pelanggan.

Untuk membantu kesiapan personel laboratorium penguji dalam pembuatan laporan estimasi tersebut Balai Laboratorium Pengujian Kesehatan Ikan dan Lingkungan Prov Jateng menyelenggarakan Training Estimasi Ketidakpastian Pengukuran  dalam Analisis Kimia dengan maksud mengkomunikasikan prinsip dan cara untuk mengestimasi ketidakpastian pengukuran dan aplikasinya dalam pengujian kepada personel pengujian



Bahan yang disajikan konsisten dengan Pedoman dari ISO “The Guide to the expression of uncertainty in measurement” dan konsisten pula dengan persyaratan standar SNI ISO/IEC 17025 : 2017 yang saat ini diberlakukan di Indonesia.



Pelatihan  bertujuan untuk memberikan wawasan menyeluruh dari dasar, prinsip dan cara mengestimasi ketidakpastian pengujian, sehingga peserta pelatihan dapat mengetahui apa saja yang harus dilakukan untuk mengestimasi ketidakpastian pengukuran/pengujian di laboratorium serta mengetahui kualitas hasil  pengujian. Hasil uji meningkat kualitasnya bila ketidakpastiannya makin mengecil.



Materi training terdiri dari dasar estimasi ketidakpastian, perhitungan statistika dalam mengestimasi ketidakpastian, estimasi ketidakpastian dalam aplikasi perhitungan berbagai metode pengujian seperti Gravimetri, Titrimetri, Spektrofotometri serta materi tambahan Manajemen Kalibrasi



































#TrainingKetidakpastian
#TrainingEstimasiKetidakpastian
#TrainingEstimasiKetidakpastianPengukuran
#TrainingISO17025
#TrainingLaboratorium