Identifikasi perubahan
(dibandingkan dengan ISO/IEC 17025 : 2005)
Validitas hasil dapat
dipantau dengan berbagai cara; laboratorium memiliki
prosedur untuk memantau
keabsahan hasil uji. Data yang dihasilkan telah direkam sedemikian
rupa bahwa kecendrungan dapat dideteksi dan, bila memungkinkan, teknik
statistik telah diterapkan pada peninjauan hasil. Pemantauan ini telah
direncanakan dan dikaji dan telah mencakup bila sesuai, tetapi tidak terbatas
pada:
a)
teratur menggunakan
bahan acuan atau bahan kendali mutu (QC);
b)
teratur menggunakan
instrumentasi yang tertelusur secara metrologis;
c) cek
fungsional pengukuran dan pengujian peralatan;
d) menggunakan
standard cek atau standar kerja dengan control chart, bila diterapkan;
e) pemeriksaan
antara secara periodik pada peralatan ukur;
f)
replikat pengujian atau kalibrasi menggunakan
metode yang sama atau berbeda;
g) pengujian
ulang atau kalibrasi ulang sample arsip (retain item);
h) korelasi
hasil untuk karakteristik yang berbeda dari item;
i)
kaji ulang hasil yang dilaporkan;
j)
perbandingan
intralaboratorium (di dalam lab);
k) Uji sample
buta (testing of blind samples)
Langkah-langkah diatas
dapat disebut jaminan mutu
internal
a)
partisipasi dalam uji
profisiensi;
b)
partisipasi dalam uji banding
antar laboratorium selain uji
profisiensi.
Data dari kegiatan pemantauan dianalisis dan digunakan untuk kendali dan
peningkatan proses kegiatan laboratorium. Jika hasil analisis ditemukan berada
di luar kriteria yang telah ditentukan, tindakan yang tepat telah diambil untuk
mencegah hasil yang salah yang dilaporkan.
Saran dalam penerapan standar baru :
Adaptasi rencana jaminan validitas ke opsi baru. Dalam strategi / kebijakan
dan rencana laboratorium dalam partisipasi uji profisiensi
/ uji banding hasil harus menjadi motivasi, dilakukan dengan analisis risiko
sebagai dasar.