Di
dalam SNI ISO/IEC 17021:2008 Istilah ketidakberpihakan
didefinisikan “objektivitas yang aktual
dan dipersepsikan” Objektivitas berarti tidak ada atau dapat teratasinya
konflik kepentingan yang membawa pengaruh buruk terhadap kegiatan lembaga
sertifikasi. Istilah lain yang bermakna dalam penyampaian unsur
ketidak-berpihakan adalah :objektivitas, kemandirian, bebas dari konflik
kepentingan, bebas dari bias, tidak ada prasangka, kenetralan, keterbukaan,
berpikiran terbuka, tidak berat sebelah, tidak terpengaruh, keseimbangan.
ketidakberpihakan
adalah prinsip
memegang keputusan berdasarkan bukti objektif yang diperoleh selama penilaian,
bukan berdasarkan bias atau prasangka yang disebabkan oleh pengaruh kepentingan
individu atau pihak terkait lainnya. Ancaman terhadap ketidakberpihakan
diidentifikasi secara
permanen, ditinjau dan dikontrol untuk menjaga ketidakberpihakan.
ketidakberpihakan
(impartiality) adalah hal yang sangat penting yang harus dimiliki dan
dibuktikan oleh Laboratorium dalam setiap penyelenggaraan aktivitasnya.
Kegagalan & kelemahan dalam menjaga ketidakberpihakan,
dapat menyebabkan hal-hal penting lainnya yang harus dijaga oleh Laboratorium;
seperti kompetensi & konsistensi menjadi rusak (cacat), atau bahkan dalam
kondisi tertentu menjadi tidak berguna (percuma). Untuk itu pemahaman Laboratorium
terhadap ketidakberpihakan
dan bagaimana mekanisme untuk menjaganya menjadi sangat penting.
Pada standar ISO/IEC 17025:2005, hal ini (ketidakberpihakan)
sudah disinggung dan menjadi salah satu bagian persyaratannya, namun sepertinya
terasa belum cukup menjadi perhatian yang ‘serius’, khususnya dalam hal
bagaimana lab. membuktian implementasi klausul ketidakberpihakan
tersebut. Tentu level risiko terkait ketidakberpihakan,
akan berbeda antara lab pihak pertama, lab pihak kedua dan ketiga. Lab pihak
ketiga secara alami memiliki potensi risiko yang lebih besar serta macam
ancaman ketidakberpihakan
yang lebih banyak/beragam, terlebih lagi bila laboratorium melakukan aktivitas
pengambilan contoh (sampel), di mana terjadi interaksi secara langsung yang
lebih sering antara personil lab dengan pihak pelanggan, termasuk pengawasan
serta pemantauannya yang menjadi lebih sulit karena terjadi di luar lokasi
laboratorium.
Pada standar
ISO/IEC
17025:2017 disebutkan
4.1.1 Kegiatan laboratorium dilakukan secara tidak
memihak dan terstruktur dan dikelola untuk menjaga ketidakberpihakan.
4.1.2 Manajemen laboratorium harus berkomitmen terhadap
ketidakberpihakan.
4.1.3 Laboratorium bertanggung jawab atas ketidakberpihakan kegiatan laboratoriumnya dan tidak boleh membiarkan
tekanan komersial, keuangan atau tekanan lainnya berkompromi dengan ketidakberpihakan.
4.1.4 Laboratorium harus mengidentifikasi risiko terhadap
ketidakberpihakannya secara terus-menerus. Ini termasuk risiko yang timbul dari
aktivitasnya, atau dari hubungan, atau dari hubungan personilnya. Namun,
hubungan semacam itu tidak harus menghadirkan laboratorium dengan risiko ketidakberpihakan.
CATATAN Hubungan yang mengancam ketidakberpihakan laboratorium dapat didasarkan pada kepemilikan, tata
kelola, manajemen, personil, sumber daya bersama, keuangan, kontrak, pemasaran
(termasuk branding), dan pembayaran komisi penjualan atau penawaran lainnya
untuk rujukan pelanggan baru, dll.
4.1.5 Jika risiko ketidakberpihakan diidentifikasi, laboratorium harus dapat menunjukkan
bagaimana hal tersebut dapat dieliminasi atau meminimalkan risiko tersebut.
Terdapat beberapa hal yang dapat mengancam ketidakberpihakan laboratorium, yaitu bisa yang
mungkin muncul dari:
a) Self-interest
b) Self-review
c) Advocacy
d) Over-familiarity
e) Intimidation
f) Competition
a) ancaman swa-kepentingan (self-interest threats): ancaman yang
timbul dari personel laboratorium yang bertindak untuk kepentingannya sendiri.
Kepentingan yang terkait dengan kegiatan pengambilan sampel, pengujian
parameter kualitas serta pelaporan yang
merupakan ancaman pada ketidakberpihakan adalah
swa-kepentingan keuangan;
b) ancaman swa-interpretasi (self-review treats): ancaman yang
timbul dari personel laboratorium yang melakukan interpretasi hasil pengujian.
Interpretasi hasil pengujian oleh personel laboratorium yang kurang kompeten
atau interpretasi yang tidak didasarkan pada alasan ilmiah menjadi ancaman
dalam swa-interpretasi;
c) ancaman
keakraban atau kepercayaan (familiarity
or trust threats): ancaman yang timbul dari personel laboratorium yang
terlalu akrab atau terlalu percaya dengan pelanggan, pihak berwenang atau pihak
berkepentingan dibandingkan dengan hasil pengujian parameter kualitas ;
d) ancaman
intimidasi (intimidation threats):
ancaman yang diperoleh personel laboratorium yang merasa dipaksa secara terbuka
atau rahasia terhadap pengaturan hasil pengujian parameter kualitas sehingga dapat mengurangi kepercayaan dalam
kemandirian pertimbangan dan integritasnya.
Laboratorium harus
mampu mengidentifikasi semua sumber konflik kepentingan potensial yang timbul
dari kegiatan laboratorium, pelanggan atau pihak berkepentingan. Konflik
kepentingan dapat ditimbulkan dari kegiatan pengambilan sampel, pengujian
parameter kualitas serta pelaporan
hasil, termasuk setiap konflik yang timbul dari hubungan kerjanya.
Bila konflik kepentingan telah teridentifikasi, maka
laboratorium harus menganalisis, mengevaluasi, memantau dan mendokumentasikan
setiap resiko terkait konflik kepentingan yang timbul dari penyediaan jasa
laboratorium pengujian kualitas termasuk
setiap konflik yang timbul dari hubungan kerjanya.