Dalam ISO 17025 : 2017 menyatakan
4.2.1
Laboratorium harus bertanggung jawab, melalui komitmen yang dapat dilaksanakan
secara hukum, untuk pengelolaan semua informasi yang diperoleh atau dibuat
selama pelaksanaan kegiatan laboratorium. Laboratorium harus menginformasikan
pelanggan terlebih dahulu, tentang informasi yang akan ia tempatkan di ranah
publik. Kecuali informasi yang diberikan pelanggan kepada publik, atau bila
disetujui antara laboratorium dan pelanggan (misalnya untuk tujuan menanggapi
keluhan), semua informasi lainnya dianggap sebagai informasi eksklusif dan
harus dianggap rahasia.
4.2.2
Bila laboratorium diwajibkan oleh undang-undang atau disahkan oleh pengaturan
kontrak untuk melepaskan informasi rahasia,
pelanggan atau individu yang bersangkutan harus, kecuali dilarang oleh
undang-undang, diberitahu mengenai informasi yang diberikan.
4.2.3
Informasi tentang pelanggan yang diperoleh dari sumber selain pelanggan
(misalnya penggugat, regulator) harus merahasiakan antara pelanggan dan
laboratorium. Penyedia (sumber) informasi ini harus dirahasiakan ke
laboratorium dan tidak boleh dibagi dengan pelanggan, kecuali jika disetujui
oleh sumbernya.
4.2.4
Personil, termasuk anggota komite, kontraktor, personil badan eksternal, atau
individu yang bertindak atas nama laboratorium, harus merahasiakan semua
informasi yang diperoleh atau dibuat selama pelaksanaan kegiatan laboratorium.
Langkah
– langkah yang wajib dipenuhi laboratrium adalah
· memiliki “komitmen yang berkekuatan hukum (legally
enforceable commitment)” untuk menjaga kerahasiaan
· harus memberi informasi kepada pelanggan, apabila terdapat informasi yang
dipublikasikan
· bila dipersyaratkan berdasarkan hukum, atau berdasarkan perjanjian
kontrak, pelanggan atau pihak terkait harus diberitahu tentang informasi yang diberikan,
kecuali hal ini dilarang berdasarkan hukum
· informasi tentang pelanggan yang diperoleh dari pihak selain pelanggan
harus dirahasiakan oleh laboratorium, dan tidak diinformasikan kepada
pelanggan, kecuali disetujui oleh sumber informasi
· seluruh personel, termasuk anggota komite, kontraktor, dan personel Lembaga
lain yang bertindak atas nama laboratorium harus menjaga kerahasiaan
semua informasi yang diperoleh selama kegiatan laboratorium, kecuali diminta atau
dipersyaratkan berdasarkan hukum
· memastikan pengaturan tentang penjaminan kerahasiaan informasi yang
diperoleh atau dihasilkan oleh laboratorium pada saat melaksanakan kegiatannya
· memastikan bahwa prosedur atau ketentuan lain yang mengatur penjaminan
kerahasiaan telah mencakup seluruh ketentuan yang dipersyaratkan
· memastikan bahwa tiap personel laboratorium telah diminta untuk menyatakan
komitmennya menjaga kerahasiaan sesuai ketentuan yang dipersyaratkan dalam bentuk
komitmen yang mengikat secara hukum
Laboratorium dapat membuat pakta
integritas personel dan semua personel mutu setiap tahun wajib menandatanganinya
Contoh
pakta integritas
PAKTA INTEGRITAS PERSONEL
Kami yang bertanda tangan di bawah ini, dalam
rangka pelaksanaan pengujian di BP2MHPSemarang bersedia :
1. Memegang teguh untuk bebas dari, dan tidak
terlibat atau terpengaruh terhadap tekanan komersial, keuangan yang dapat
mempengaruhi hasil pengujian,
2. Memegang teguh untuk bebas dari kegiatan
lain, internal dan external yang dapat mengurangi kepercayaan dalam kemandirian
pertimbangan dan integritas dalam kegiatan pengujian, dan berpengaruh buruk
terhadap mutu kerja saya,
3. Memegang teguh pada praktek profesional
yang baik dan pada mutu pengujian,
4. Memegang teguh kerahasiaan informasi dan
hak kepemilikan dari pelanggan Laboratorium sesuai dengan persyaratan dan
ketentuan yang berlaku. termasuk informasi dalam bentuk elektronik;
5. Apabila kami melanggar hal-hal dalam Pakta
Integritas ini, bersedia mendapatkan sangsi sesuai peraturan perundangan yang
berlaku
No
|
Jabatan
|
Nama
|
Tanda Tangan
|
1
|
Manajer Puncak
|
. . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. .
|
. . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. .
|
2
|
Manajer Mutu
|
. . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. .
|
. . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. .
|
3
|
Manajer Teknis
|
. . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. .
|
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
|
4
|
Manajer Umum
|
. . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. .
|
. . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. .
|
5
|
Pelayanan Pelangggan
|
. . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. .
|
. . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. .
|
6
|
Pengambil Contoh
|
. . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. .
|
. . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. .
|
7
|
Penyelia
|
. . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. .
|
. . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. .
|
8
|
Analis
|
. . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. .
|
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
|
|
|
|
|