Tahap – tahap pelaksanaan penyusunan dokumen mutu
laboratorium lingkungan ditampilkan pada dibawah
Tahap identifikasi awal merupakan langkah pertama yang
dilakukan untuk mengetahui masalah yang ada. Adapun tahapan ini terdiri dari :
1.1 Studi Pustaka
Studi pustaka diperlukan untuk memperoleh materi maupun
informasi secara teoritis digunakan untuk menunjang penyelesaian masalah yang
diangkat dalam penelitian dan mengetahui landasan teori yang tepat sesuai
dengan metode yang digunakan. Studi pustaka dapat dilakukan melalui
sumber-sumber bacaan baik dari media online
atau tertulis seperti jurnal nasional, buku, dokumen mutu, dan lainnya yang
berkaitan dengan permasalahan yang dibahas.
1.2 Identifikasi Masalah
Identifikasi masalah merupakan lanjutan dari proses studi
pustaka. Identifikasi masalah dilakukan dengan cara melakukan analisis terhadap
Laboratorium Lingkungan, diketahui bahwa laboratorium tersebut dipersiapkan
untuk menjadi Laboratorium Pengujian untuk lingkungan. Syarat untuk menjadi
Laboratorium Pengujian yang berhak melaksanakan penilaian kesesuaian adalah
harus sudah terakreditasi oleh KAN. Acuan yang digunakan oleh KAN untuk memberikan akreditasi kepada
laboratorium adalah standar ISO 17025 dan telah diadopsi oleh Indonesia menjadi
SNI ISO/IEC 17025:2017. Laboratorium yang menerapkan ISO 17025 harus memiliki
dokumentasi sistem manajemen laboratorium.
Hierarki dokumentasi sistem manajemen laboratorium
berdasarkan SNI ISO/IEC 17025:2017 terdiri dari 4 jenis dokumen yaitu dokumen
level 1 Panduan Mutu, dokumen level 2 Prosedur, dokumen level 3 Instruksi
Kerja, dan dokumen level 4 Formulir. Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup Laboratorium
Lingkungan telah memiliki laboratorium pengujian. Namun laboratorium yang ada di Laboratorium
Hidup Laboratorium Lingkungan belum menerapkan SNI ISO/IEC 17025:2017
dan belum memiliki dokumentasi sistem manajemen laboratorium.
1.3 Perumusan Masalah
Pada tahap ini ditentukan rumusan masalah berdasarkan
identifikasi yang dilakukan. Setelah dilakukan identifikasi masalah, maka dapat
dibuat sebuah perumusan masalah yaitu merancang dokumentasi sistem manajemen
laboratorium untuk Laboratorium Lingkungan sesuai dengan SNI ISO/IEC 17025:
2017
1.4 Tujuan
Pada tahap ini ditetapkan tujuan yang ingin dicapai dalam
penulisan laporan. Tujuan dibuat berdasarkan perumusan masalah yang telah
dibuat sebelumnya.
2. Tahap Pengumpulan dan Pengolahan Data
Pada
tahap ini terdiri dari pengolahan data dan pengumpulan data.
2.1 Pengumpulan Data
Pengumpulan data dilakukan dengan cara studi literatur, data
yang diperoleh merupakan data sekunder. Data tersebut terdiri dari :
1.
SNI
ISO/IEC 17025:2017
2.
Struktur Organisasi dan Susunan Personilnya
3.
Inventarisasi SDM
4.
Inventarisasi Peralatan
5.
Inventarisasi Kemampuan Pengujian
6.
Daftar
usulan Ruang
Lingkup Pengujian
2.2 Pengolahan Data
Pengolahan data merupakan tindak lanjut dari pengumpulan
data. Pengolahan data dilakukan dalam beberapa tahap, urutan tahap-tahap yang
digunakan adalah sebagai berikut :
1.
Melakukan
identifikasi mengenai kebutuhan dokumen untuk Laboratorium Lingkungan.
Identifikasi kebutuhan dokumen selain mengacu pada SNI ISO/IEC 17025:2017 juga
mengacu pada dokumen yang dimiliki oleh Laboratorium
Lingkungan. Dokumen terdiri dari empat level dokumen. Dari identifikasi yang
dilakukan diperoleh data mengenai daftar dokumen yang diperlukan agar Laboratorium
Lingkungan dapat memenuhi SNI ISO/IEC 17025:2017.
2.
Setelah
dilakukan identifikasi mengenai kebutuhan dokumen untuk Laboratorium Lingkungan,
dilakukan identifikasi mengenai proses bisnis Laboratorium Lingkungan agar
mengetahui alur dari pelaksanaan pengujian di laboratorium tersebut. Proses
bisnis ini juga mengacu pada proses bisnis yang ada di laboratorium lain yang
telah terakreditasi ISO 17025.
3.
Setelah
diketahui mengenai kebutuhan dokumen dari Laboratorium Lingkungan dan proses
bisnisnya, kemudian dilakukan analisis ketersediaan dokumen yang diperlukan Laboratorium
Lingkungan. Analisis ketersediaan dokumen dilakukan dengan metode checklist, yaitu dengan mencocokkan
daftar dokumen yang diperlukan berdasarkan
SNI ISO/IEC 17025:2017 dengan dokumen yang telah dimiliki oleh Laboratorium Lingkungan.
4.
Apabila
dokumen yang diperlukan sudah tersedia pada
Laboratorium Hidup Laboratorium
Lingkungan maka diberikan checklist,
akan tetapi apabila belum tersedia maka tidak diberi checklist. Selain itu, diberikan keterangan apakah dokumen yang telah
tersedia tersebut perlu ditambahkan mengenai Laboratorium Lingkungan (perlu
penyesuaian) atau dapat langsung digunakan.
4.
Setelah
diketahui ketersediaan dokumen, kemudian dilakukan perancangan dokumen yang
belum tersedia dan juga dokumen yang memerlukan tambahan atau penyesuaian
mengenai Laboratorium Lingkungan.
5. Setelah draft dokumen selesai dibuat, dilakukan
verifikasi. Verifikasi dilakukan melalui diskusi dengan Kepala Laboratorium, Kepala Seksi atau Kepala Bidang
yang membidangi laboratorium, serta pihak lain yang terkait untuk memastikan draft dokumen yang telah dibuat sudah
memenuhi kebutuhan dokumen untuk Laboratorium Lingkungan serta memiliki konten
dan format yang benar. Diskusi dilaksanakan dengan menampilkan satu per satu
dokumen yang telah dibuat kemudian dilakukan diskusi mengenai format dan
isinya.
3.
Tahap Akhir
Pada
tahap ini terdiri dari analisis hasil perancangan dokumen untuk Laboratorium
Lingkungan berdasarkan SNI ISO/IEC 17025 : 2017 serta rekomendasi.
3.1 Analisis Hasil Rancangan Dokumen untuk Laboratorium
Lingkungan Berdasarkan SNI ISO/IEC 17025 : 2017
Pada tahap ini dilakukan analisis terhadap hasil rancangan
dokumen yang telah dibuat untuk Laboratorium Lingkungan berdasarkan SNI ISO/IEC
17025 : 2017. Analisis terdiri dari analisis kebutuhan dokumen level 1,
analisis kebutuhan dokumen level 2, analisis kebutuhan dokumen level 3, dan
analisis kebutuhan dokumen level 4.
3.2 Rekomendasi
Tahap ini merupakan tahap kesimpulan dari pengolahan data
dan analisis yang telah dilakukan serta pemberian masukan untuk kelanjutan
penelitian.